Semarang, Jawa Tengah – Kasus penipuan online dengan modus penculikan kembali terjadi dan membuat geger warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Seorang ibu rumah tangga berinisial IDK nyaris menjadi korban penipuan setelah menerima pesan WhatsApp dari nomor anaknya, SA (20), pada Selasa malam, 27 Mei 2025. Pesan tersebut menyebut bahwa SA diculik dan meminta tebusan sebesar Rp80 juta, disertai ancaman penyiksaan jika permintaan tidak dipenuhi.
Dilanda kepanikan, IDK segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Tembalang pukul 21.55 WIB. Laporan langsung ditindaklanjuti oleh tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polrestabes Semarang.
Tinggalkan Balasan