Polisi Amankan Pelaku Tawuran di Bandarharjo, 4 Resmi jadi Tersangka

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang mengungkap kemajuan signifikan dalam kasus tawuran antar kelompok remaja yang terjadi di Jalan Empu Tantular, Kelurahan Bandarharjo, pada Minggu dini hari (25/5/2025). Dari hasil penyelidikan, sebanyak 7 orang diamankan, dan 4 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi salah satu fokus penindakan dalam Operasi Aman Candi 2025 yang digelar sejak 12 hingga 31 Mei 2025.

“Empat pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tiga lainnya masih kami dalami perannya dalam peristiwa pengeroyokan tersebut,” ujar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (28/5/2025).

Bacaan Lainnya

Tawuran tersebut diketahui pecah sekitar pukul 04.00 WIB dan melibatkan dua kelompok pemuda. Aksi brutal ini sempat memicu keresahan warga.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating