Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Narkoba Antar Pulau, 28 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi Diamankan!

Abah Sofyan

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 26 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China dengan berat total 28,135 gram. Selain itu, ditemukan pula 11 bungkus pil ekstasi berlogo trisula berjumlah 60.940 butir. Kedua pelaku diduga kuat merupakan kurir dari jaringan besar yang dikendalikan dari luar daerah.

“Barang ini mereka ambil dari wilayah pesisir Tanjung Tiram dan rencananya akan dikirim ke Sumatera Selatan. Mereka mengaku menerima bayaran sebesar Rp300 juta untuk pengiriman ini,” lanjut Kapolres.

Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mencegat dan menangkap keduanya di lokasi.

Kini, penyidik masih mendalami keterlibatan kedua tersangka, termasuk jaringan yang lebih luas serta identitas pengendali dan penerima barang.

Bacaan Lainnya

“Kami terus kembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

AKBP Doly Nelson juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba. Ia mengingatkan bahwa wilayah pesisir timur Selat Malaka, termasuk Batu Bara, sangat rawan dijadikan jalur masuk narkoba.

“Dengan pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan lebih dari 117 ribu jiwa dari ancaman narkoba,” tutup Kapolres.

(Afghan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating