Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti 10.091,19 Gram Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi

Abah Sofyan

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Batu Bara mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10.091,19 gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi. Barang bukti ini berhasil diamankan dari tujuh tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Batu Bara. Para tersangka tersebut antara lain BDL, DIB alias DL alias DK, RO, YS, RJHN, SY, dan ARH.

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil dari beberapa kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara,” ujar Kapolres Batu Bara.

Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, kami berharap dapat memperlihatkan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” tambah Kapolres.

Bacaan Lainnya

Polres Batu Bara juga membeberkan kronologi kejadian dan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Batu Bara. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan keseriusan Polres Batu Bara dalam menangani kasus narkoba di wilayah tersebut.

Dengan adanya acara ini, Polres Batu Bara mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu memberantas peredaran narkoba. Melalui kerjasama yang baik antara Polres Batu Bara dan masyarakat, diharapkan akan tercipta lingkungan yang bebas dari narkoba.

(Afg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating