Bentrok antar kelompok ini mengakibatkan seorang korban berinisial MM (15), warga Dusun Kramatsari, Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. “Korban mengalami luka sobek akibat senjata tajam di kaki kanan, yang membutuhkan 20 jahitan pada luka dalam dan 30 jahitan pada luka luar. Kaki kirinya juga mengalami luka dengan lima jahitan,” jelas AKBP Mohammad Yoga.
CRA diketahui sebagai pelaku yang membacok kaki kiri korban dengan corbek, sementara RP alias Bocil menggunakan celurit untuk membacok kaki korban. Lokasi kejadian yang berada di Jalan Solo-Semarang KM 29 membuat masyarakat sekitar resah karena kekerasan tersebut terjadi di kawasan yang ramai lalu lintas.
Kapolres Boyolali juga mengungkapkan bahwa selain kedua tersangka, ada 15 orang lain berusia 14-19 tahun yang turut terlibat dan masih diperiksa sebagai saksi. “Kami terus melakukan pendalaman, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang segera ditetapkan,” tegasnya.
Kapolres Boyolali mengakhiri konferensi pers dengan mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama aktivitas di media sosial. “Kami meminta orang tua agar mengawasi penggunaan media sosial anak-anak, karena platform ini sering digunakan untuk memicu tawuran yang sangat merugikan,” pungkasnya.
(Naniek)
Tinggalkan Balasan