Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme, demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam jika menyaksikan tindakan premanisme. Segera laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Siraju. Layanan ini tersedia 24 jam dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” ujar AKP Dwi, Kamis (15/5/2025).
Ia juga menekankan bahwa premanisme merupakan bentuk kejahatan yang meresahkan dan tidak bisa ditoleransi. Karena itu, Polres Jepara bersama jajaran Polsek rutin melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) seperti patroli, razia, dan sambang ke lokasi rawan.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman. Partisipasi aktif warga sangat kami butuhkan untuk mencegah dan menindak aksi premanisme,” lanjut AKP Dwi.
Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan jika melihat atau mengalami gangguan keamanan, agar wilayah Jepara tetap menjadi lingkungan yang sejuk, tertib, dan aman.
(Red)
Tinggalkan Balasan