Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat. Program Samsat Keliling menjadi wujud nyata pelayanan prima Polres Kendal untuk mempermudah, mempercepat, dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Pelayanan Samsat Keliling ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan, sekaligus menghemat waktu dan biaya,” ujar AKP Panji Yugo Putranto.
Selain layanan administrasi kendaraan, kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi tertib berlalu lintas dan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan demi keselamatan bersama di jalan raya.
Dengan program tersebut, Polres Kendal berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal.
(Arief/Red)









Tinggalkan Balasan