Kendal, Jawa Tengah — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal kembali menghadirkan layanan SIM keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan ini digelar di depan Polsek Kota Kendal pada Selasa (11/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Brigadir Amando dengan tujuan memberikan kemudahan akses bagi warga yang membutuhkan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satlantas Polres Kendal.









Tinggalkan Balasan