Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menyampaikan bahwa layanan SIM keliling merupakan bagian dari komitmen Polres Kendal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat. Dengan adanya mobil SIM keliling, warga tidak perlu menempuh jarak jauh untuk memperpanjang SIM mereka,” ujar AKP Panji.
Layanan ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga mengapresiasi langkah Satlantas Polres Kendal yang secara rutin menggelar SIM keliling di berbagai titik strategis di Kabupaten Kendal.
Satlantas Polres Kendal juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan masa berlaku SIM tidak habis guna menghindari sanksi administratif.
(Arief/Red)









Tinggalkan Balasan