Pengecekan dilakukan pada uang pecahan mulai dari Rp2.000 hingga Rp20.000, yang seluruhnya dalam kondisi baru dan asli.
Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk menjamin keamanan para penyedia jasa penukaran uang dari potensi tindak kejahatan. Diketahui bahwa menjelang Lebaran, permintaan terhadap uang pecahan meningkat signifikan, sehingga rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu.
Dengan adanya patroli ini, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan keaslian uang saat melakukan transaksi, baik di tempat penukaran resmi maupun penyedia jasa lainnya.
(Arief/Red)
Tinggalkan Balasan