Dalam patroli yang dilakukan, Polsek Tirto berhasil mengamankan satu balon udara dan sembilan petasan berukuran sedang. Di wilayah lain, patroli masih berlangsung dengan hasil sementara nihil.
Selain penindakan, aparat juga memberikan edukasi dan imbauan kepada warga tentang bahaya serta larangan penggunaan balon udara liar dan petasan. Aktivitas tersebut berpotensi menyebabkan kebakaran dan mengganggu keselamatan penerbangan.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk memastikan Kota Pekalongan aman dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh balon udara liar dan petasan,” tegas Kapolres.
Dengan langkah preventif ini, Polres Pekalongan Kota berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan selama perayaan Idul Fitri 2025.
(NS/Red)
Tinggalkan Balasan