Purbalingga, Jawa Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pornografi yang sempat viral di media sosial. Seorang pria berinisial R (24), warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, ditangkap atas dugaan tindakan asusila di ruang publik.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) dalam dua lokasi berbeda pada April dan Mei 2025.
Peristiwa pertama terjadi di depan sebuah toko di pelataran SMK Negeri 2 Purbalingga pada April 2025. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mengeluarkan alat kelaminnya di depan umum.
Tinggalkan Balasan