Investigasi Indonesia
Kota Tegal, Jawa Tengah – Kepolisian Resor Tegal Kota berhasil membongkar kasus penipuan berkedok kerja sama proyek fiktif yang menyebabkan kerugian hingga hampir Rp 300 juta. Pelaku berinisial DN (41), warga Desa/Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Post Views: 373
Tinggalkan Balasan