Polres Tegal Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Kerugian Capai Rp 296 Juta

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Kota Tegal, Jawa Tengah – Kepolisian Resor Tegal Kota berhasil membongkar kasus penipuan berkedok kerja sama proyek fiktif yang menyebabkan kerugian hingga hampir Rp 300 juta. Pelaku berinisial DN (41), warga Desa/Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating