Hasilnya, 77 kendaraan roda dua diamankan, dengan rincian:
- 76 unit ditilang dan disita karena tidak sesuai spesifikasi dan tak memiliki dokumen sah.
- 1 unit ditinggal kabur pemiliknya saat petugas datang.
Kasat Samapta menyatakan operasi serupa akan terus digelar secara rutin di titik-titik rawan demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Operasi ini bagian dari komitmen kami dalam menindak tegas balap liar, sekaligus menjawab keresahan masyarakat. Kami harap generasi muda tidak menjadikan jalan raya sebagai arena balapan,” tegas AKBP Tri Wisnugroho.
Operasi berjalan aman dan kondusif dengan dukungan penuh dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polrestabes Semarang serta unsur Polsek Pedurungan.
(Arief/Red)
Tinggalkan Balasan