Kendal, Jawa Tengah — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor, Polres Kendal melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi menunjuk Bripka Dini sebagai Duta Pelayanan Samsat Kendal, Senin (3/11/2025).
Penunjukan ini diumumkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., di Kantor Samsat Kendal. Menurutnya, Bripka Dini dipilih karena dedikasi, profesionalisme, dan kemampuannya dalam memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan humanis kepada masyarakat.
“Kami berharap Bripka Dini dapat menjadi teladan dan motivasi bagi anggota lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan transparan kepada masyarakat,” ujar AKP Panji Yugo Putranto.
Sebagai duta pelayanan, Bripka Dini akan berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai tata cara pembayaran pajak kendaraan, pemanfaatan layanan daring Samsat, serta berbagai inovasi pelayanan publik yang tengah dikembangkan oleh Polres Kendal.








Tinggalkan Balasan