Tercatat sebanyak 15 imbauan langsung disampaikan kepada para pengemudi selama sosialisasi berlangsung. Petugas juga mengingatkan agar tidak melakukan modifikasi bodi atau chasis kendaraan yang melanggar ketentuan, dan agar selalu mematuhi batas muatan sesuai peraturan perundang-undangan.
Di akhir keterangannya, PS. Kasi Humas berharap kegiatan ini dapat memberikan efek positif dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap masyarakat, terutama pelaku usaha dan pengemudi angkutan barang, semakin sadar dan patuh terhadap aturan. Ini penting demi keselamatan bersama dan untuk menekan angka kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan ODOL,” pungkasnya.
Sumber Humas
(Red)
Tinggalkan Balasan