Jepara, Jawa Tengah – Rencana bahagia yang telah disusun jauh hari harus berhadapan dengan kenyataan pahit. Suasana haru bercampur sedih tak terbendung di Masjid Jami’ Kholilurrohman, markas Polres Jepara, Jawa Tengah, pada Rabu (7/1/2026) pagi.
Seorang pemuda berinisial FA (22), warga Kecamatan Keling, terpaksa mengucapkan janji suci pernikahan di hadapan penghulu dengan status sebagai tahanan kepolisian.
Momen Sakral di Balik Jeruji
Isak tangis keluarga pecah sepanjang prosesi akad nikah yang berlangsung singkat, sekitar 30 menit. FA mempersunting kekasih hatinya, PA (22), yang juga berasal dari kecamatan yang sama.















Tinggalkan Balasan