Tim Patroli Perintis Presisi Antisipasi Balap Liar, Tawuran, dan Kejahatan Lainnya

Abah Sofyan

tawuran diamankan ke Polsek Cakung untuk proses lebih lanjut. Kelima orang tersebut adalah AF (18), NMA (21), MRA (16), FA (20), dan JR (19). Barang bukti yang diamankan meliputi 1 sajam, 1 motor Honda Vario merah (B 3601 TML), 5 handphone, dan 1 dompet warna coklat.

Pada pukul 05:20 WIB, Tim Patroli 3P melakukan konsolidasi dan kembali ke Mako Dit Samapta PMJ dengan situasi aman dan tertib.

Patroli Perintis Presisi berhasil menciptakan kondisi aman dan tertib di daerah rawan 3C, balap liar, tawuran, dan kejahatan lainnya, serta berhasil mengamankan pelaku terduga tawuran di Polsek Cakung.

(Arief/Red)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating