Timsus Black Mamba, yang merupakan gabungan dari beberapa fungsi kepolisian, berhasil melakukan lima penindakan tegas. Di antaranya adalah penilangan terhadap lima kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi plat nomor, serta pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Tiga kendaraan tersebut diamankan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boyolali.
Selain penindakan, petugas juga memberikan tiga imbauan kepada kelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di beberapa lokasi, termasuk di depan AHD Ngemplak, di bawah flyover Banyudono, dan di Desa Denggungan, Banyudono. Imbauan tersebut bertujuan mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balap liar dan tawuran.
konser “Cinta Kami Untuk Boyolali” yang berlangsung di Lapangan Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak. Berkat kehadiran aparat yang siaga, konser berjalan aman dan kondusif.
AKBP Muhammad Yoga menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini akan terus dilakukan secara intensif selama masa kampanye Pilkada 2024. “Kami berkomitmen untuk menjaga Boyolali tetap aman dan kondusif selama proses Pilkada berlangsung. Kehadiran kami di lapangan adalah untuk memastikan keamanan, dan kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban serta melaporkan potensi gangguan yang mereka temui,” tutupnya.
(Naniek/Arief/Red)
Tinggalkan Balasan