Kota Semarang, Jawa Tengah – Polrestabes Semarang menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui aplikasi Libas mengenai sekelompok pemuda yang merencanakan tawuran dan mengonsumsi minuman beralkohol. Peristiwa ini terjadi di kawasan Sedayu Indah, Kelurahan Bangetayu, pada Minggu dini hari (15/9/2024).
Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, membenarkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan melalui media sosial, yang kemungkinan melibatkan aktivitas gengster. Penggerebekan yang dipimpin oleh AKP Bambang, Kanit Lantas Genuk, berhasil menangkap dua remaja dan menyita sejumlah barang bukti.
“Sesampainya di lokasi, kami melakukan penggerebekan, namun karena kondisi lapangan yang terbuka, banyak remaja yang berhasil melarikan diri,” jelas AKP Bambang.