Polsek Genuk Tangkap 21 Pelajar Pesta Miras di Warmindo Pinggir Jalan

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah — Polsek Genuk menangkap 21 pelajar yang terlibat pesta minuman keras di sebuah warung Warmindo di pinggir jalan Bangetayu Wetan, Rabu (30/10/2024). Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran karena melibatkan siswa dari berbagai sekolah yang seharusnya fokus pada pendidikan.

Awalnya, pada hari Selasa, 29 Oktober, Polsek Genuk menerima laporan melalui Aplikasi Libas mengenai kerumunan besar pelajar yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol di Warmindo tersebut. Polisi segera bertindak untuk mencegah potensi bahaya. Di lokasi kejadian, petugas menemukan sekelompok pelajar berseragam yang membawa tiga botol “Ciu” (minuman beralkohol lokal), dua di antaranya kosong dan satu sudah habis.

Para pelajar yang diamankan terdiri dari siswa SMP hingga SMA. Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa di antara mereka terdapat lima siswa MTS/SLTP di Sayung, 15 siswa SMK/MA di Sayung, dan satu siswa SMA asal Semarang.

Bacaan Lainnya

Pos terkait