Demak, Jawa Tengah – Polsek Karanganyar Polres Demak berhasil mengamankan seorang pelaku penembakan ban mobil Pajero pada Kamis, 19 September 2024, di Jalan Pantura Demak, tepatnya di Jalan Raya Demak-Kudus KM 32, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Pelaku berinisial S (60), yang mengendarai mobil Honda BRV, berhasil ditangkap setelah upaya pengejaran.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Karanganyar, IPTU M. Shaifuddin, beserta anggota Polsek Karanganyar.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, melalui Kasihumas Polres Demak, AKP Jarno, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Kasus bermula dari laporan yang diterima melalui handy talkie (HT) dari anggota Satlantas Polres Demak yang sedang mengatur lalu lintas di lokasi perbaikan jalan Pantura Demak. Laporan itu menyebutkan adanya penembakan ban mobil Pajero oleh S, pengendara mobil Honda BRV, yang melaju ke arah Karanganyar.
“Mendengar laporan tersebut, Kapolsek Karanganyar bersama anggota langsung melakukan penghadangan di jalur yang akan dilewati pelaku. Namun, saat mendekati petugas, pelaku mempercepat mobilnya sehingga lolos dari penghadangan,” jelas AKP Jarno.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke lampu lalu lintas di Kencing, Kudus, di mana pelaku terpaksa berhenti karena lampu merah. Mobil patroli kemudian memepet mobil BRV milik pelaku, dan petugas segera melakukan penangkapan serta pemeriksaan terhadap pelaku dan kendaraannya.