Investigasi Indonesia
Jakarta Barat – Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang direncanakan untuk malam Tahun Baru 2025 dan menangkap tersangka berinisial DHA (29), Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat kembali mengembangkan kasus tersebut. Kali ini, polisi berhasil menangkap seorang tersangka lain berinisial INK (29), yang berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba tersebut.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, mengungkapkan bahwa INK ditangkap di daerah Tambun, Bekasi, setelah dilakukan pengembangan dari kasus sebelumnya.
“Kami sebelumnya telah menangkap tersangka DHA (29) yang membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kami mengamankan INK (29), yang bertugas sebagai kurir atau ‘kuda’ untuk mengantarkan barang haram ini,” jelas Kompol Taufik saat dikonfirmasi pada Kamis (2/1/2025).
Barang Bukti Narkoba dalam Jumlah Besar
Dalam penangkapan INK, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan, termasuk:
- 13 paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat total 612 gram,
- 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi,
- 5 buah timbangan digital,
- 4 bundel plastik klip kosong,
- 1 kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.
Kompol Taufik menambahkan bahwa INK tidak hanya bertindak sebagai kurir tetapi juga memiliki peran aktif dalam distribusi narkoba skala besar.
Dugaan Keterlibatan Kuat
Hasil pemeriksaan urine terhadap DHA dan INK menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine, methamphetamine, dan THC. Fakta ini memperkuat dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan narkoba.