PPDI Kecamatan Kajen Berikan Santunan Kepada Mantan Perangkat Desa Lansia

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Pekalongan, Jawa Tengah – Pada hari Jumat, 13 September 2024, PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kecamatan Kajen melaksanakan kegiatan santunan untuk mantan perangkat desa yang telah lanjut usia. Kegiatan ini merupakan bentuk empati dan kepedulian terhadap mereka yang telah memberikan kontribusi dan pengabdian selama menjadi perangkat desa.

Acara ini dipimpin oleh Ketua PPDI Kecamatan Kajen beserta jajarannya dan dilakukan langsung kepada seluruh mantan perangkat desa di Kecamatan Kajen yang sudah mencapai usia lanjut. Santunan berupa uang tunai ini dimaksudkan untuk membantu kebutuhan sehari-hari para penerima.

Daftar penerima santunan lansia meliputi:

Bacaan Lainnya
  1. Rais dari Desa Sabarwangi
  2. Aspari dari Pekiringanalit
  3. Tjasmadi dari Wonorejo
  4. Tarmidi dari Desa Kutorojo
  5. Ruslanu dari Desa Tambakroto
  6. Suhadi dari Desa Gandarum
  7. Suwarno dari Desa Linggoasri

Sumber dana santunan ini berasal dari kas PPDI Kecamatan Kajen yang didapat dari iuran bulanan perangkat desa aktif. Ketua PPDI Kecamatan Kajen, Bapak Choirudin, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada mantan perangkat desa atas pengabdian mereka. Beliau juga mengapresiasi inisiatif anggota PPDI Kecamatan Kajen dalam kegiatan ini.

Pos terkait