Investigasi Indonesia
Kabupaten Semarang, Jawa Tengah – Untuk memudahkan akses serta kenyamanan lalulintas warga, Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DIY lakukan pengerjaan proyek pelebaran jalan Desa Ujung Ujung, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Namun sayangnya dalam proses pengerjaan proyek yang menelan anggaran Rp. 18.793.397.000,- diduga tidak sesuai spesifikasi dan ada indikasi dikorupsi oleh pelaksana proyek, dalam hal ini PT. Bumi Panen Makmur sebagai penyedia jasa.
Terlihat dalam proses pengerjaan proyek tersebut banyak ditemukan ketidaksesuaian bahan baku serta terkesan asal-asalan, antara lain prosentase campuran semen yang tidak sesuai takaran dan kurang merekat serta ukuran talud yang pondasinya tidak merata sesuai kontur tanah.
Sementara, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa proyek tersebut memang terlihat dikerjakan asal-asalan.