Ketua Sementara DPRD, Safii, menjelaskan bahwa jumlah anggota DPRD Batu Bara untuk periode 2024-2029 meningkat dari 35 orang menjadi 40 orang. Hal ini menyebabkan syarat pembentukan fraksi menjadi minimal empat kursi.
“Komposisi anggota DPRD saat ini memungkinkan hanya empat partai yang dapat membentuk fraksi sendiri, sementara partai lainnya harus berkoalisi untuk memenuhi syarat minimal,” ujar Safii.
Komposisi Fraksi DPRD Batu Bara
- Fraksi Tunggal
- PDIP: 10 kursi
- Gerindra: 6 kursi
- PKS: 4 kursi
- PAN: 4 kursi
- Fraksi Gabungan
- Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN): 8 kursi
- Anggota: Partai Golkar (3 kursi), PPP (3 kursi), NasDem (2 kursi)
- Fraksi Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia (KDRI): 8 kursi
- Anggota: PKB (3 kursi), Demokrat (3 kursi), Perindo (1 kursi), Hanura (1 kursi)
- Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN): 8 kursi
Perbandingan dengan Periode Sebelumnya
Jumlah fraksi di DPRD Batu Bara periode 2024-2029 jauh berkurang dibandingkan periode sebelumnya (2019-2024), yang mencapai 10 fraksi. Hal ini disebabkan oleh perubahan komposisi kursi dan penyesuaian syarat pembentukan fraksi.
Penetapan fraksi ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama dan koordinasi antarpartai dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Batu Bara.
(Eda)