Razia Jelang Nataru, Polisi Temukan Pemuda Pesta Miras Hingga Pasangan Tak Resmi di Kos-kosan Jepara

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Jepara, Jawa Tengah– Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Jepara melakukan patroli intensif guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pada Sabtu malam (21/12/2024), Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara membubarkan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pemuda di kawasan Pantai Kartini, Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubag Humas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, operasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima aduan dari masyarakat terkait seringnya pesta miras di kawasan tersebut.

“Kami menerima laporan melalui saluran WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040 dan Call Center 110 Polri, yang menginformasikan adanya kerumunan pemuda yang sedang menggelar pesta miras di Pantai Kartini,” ujar Iptu Dwi Prayitna.

Bacaan Lainnya

Razia Pesta Miras di Pantai Kartini

Setibanya di lokasi, Tim Patroli Siraju, yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Amiluddin Aziz, langsung melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang terlibat dalam pesta miras tersebut. Polisi pun menyita sejumlah botol miras dari berbagai merek.

“Kami mendata identitas para pemuda yang terlibat dan memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Iptu Dwi Prayitna menekankan bahwa pesta miras dapat memicu gangguan ketertiban, seperti perkelahian atau keributan.

“Kami ingin memastikan suasana aman dan nyaman bagi warga, terutama menjelang libur panjang Nataru,” jelasnya.

Razia Kos-Kosan di Pecangaan

Selain membubarkan pesta miras, Tim Patroli Siraju juga melakukan razia di sejumlah kos-kosan di Kecamatan Pecangaan yang diduga sering digunakan oleh pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

“Kami menerima laporan dari warga yang menginformasikan adanya pasangan bukan suami-istri yang sering berbuat asusila di beberapa kos-kosan,” ujar Kasubag Humas.

Petugas berhasil mengamankan dua pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas diri yang sah, bahkan ada yang tidak membawa identitas sama sekali.

“Setelah diinterogasi, mereka mengakui bahwa mereka bukan suami-istri sah,” lanjut Iptu Dwi Prayitna. Kedua pasangan tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Peringatan untuk Pemilik Kos-Kosan

Petugas juga mengingatkan kepada pemilik dan pengelola kos-kosan untuk mematuhi peraturan yang ada.

“Kami berharap agar kos-kosan tidak disalahgunakan untuk kegiatan asusila. Tugas kami adalah memastikan situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai, dan kondusif,” ucapnya.

Imbauan Kepada Masyarakat

Pos terkait