Kendaraan Besar dari Demak Menuju Tanjung Emas:
Kendaraan besar dilarang putar balik dan harus terus melaju melewati Jl. Raden Patah – Jl. Ronggowarsito.
Kendaraan Kecil:
Diperbolehkan putar balik sesuai dengan gambar dan rambu yang telah dipasang di lapangan (Panah Biru).
Para pengendara diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan guna memastikan kelancaran lalu lintas selama pengalihan berlangsung.
Perubahan rute ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proyek serta mengurangi dampak kemacetan di sekitar area pembangunan.
(M. Efendi)