Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan, Polda Jateng, menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk. Peristiwa ini terjadi di Dukuh Sriwil, Desa Pajomblangan, Kecamatan Kedungwuni, pada Minggu malam (6/10/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Kedungwuni, Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berupaya memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. “Ada laporan dari warga tentang ODGJ yang mengamuk di Desa Pajomblangan, dan kami segera menuju lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas Aipda Aribowo, S.H., bersama dua anggota Polsek Kedungwuni yang sedang piket segera bergerak ke tempat kejadian setelah menerima laporan tersebut. Menurut Iptu Yonanta, ODGJ berinisial F (40), yang merupakan warga setempat, mengamuk sambil membawa senjata tajam dan melempar batu ke arah warga.