Dalam komunikasi dengan Kadis PUPR Kabupaten Jepara sempat menjawab, “tidak ada fotonya, jadi yang dimaksud kurang jelas,” jawabnya. Namun selanjutnya Kadis menambahkan, “sepertinya lebar jalan sudah minimal 6 meter,” tambahnya.
Ketika ditanya terkait tindak-lanjut atau solusi terhadap aduan tersebut, Kadis menjawab akan dikoordinasikan.
“Saya koordinasikan, pertama saya minta staf untuk cek di LaporGub mungkin ada foto-fotonya dan kedua saya cek staf untuk kegiatan di lokasi tersebut di tahun depan,” pungkasnya.
Berharap dengan peran aktif warga untuk melaporkan setiap keluhan dan kendala di wilayah Jawa Tengah melalui laman LaporGub dapat semakin meningkatkan pelayanan serta kinerja Pemerintah Daerah.
(Red)