Jepara, Jawa Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) mengadakan kegiatan Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) untuk masyarakat Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara pada Rabu (14/8/2024).
Acara yang berlangsung di balai desa dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Jepara AKP Uji Andi Haryono, didampingi Kanit Binkamsa Ipda Joko Suhaji, Kanit Polmas Bripka Muchlisin, dan anggota Sat Binmas Polres Jepara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi langsung dengan masyarakat, memperkuat kehadiran Polri, dan menciptakan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jepara.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas menyampaikan imbauan mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta memberikan edukasi tentang dampak hukum. Ia juga mengajak tokoh masyarakat, pemuda, dan agama untuk menyelesaikan masalah secara restoratif dan menggalakkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) untuk menjaga situasi yang kondusif.