Dia menambahkan bahwa Satgas Pangan Polri akan melakukan berbagai langkah pengawalan dan pemantauan, termasuk tindakan preemptif dalam bentuk sosialisasi, preventif, dan represif melalui penegakan hukum.
“Kami akan mengawal mulai dari preemptif, preventif, hingga represif,” tegas Brigjen Djoko.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Yudi Susilo, menyampaikan bahwa capaian luas tanam pangan saat ini masih jauh dari target nasional.