Palopo, Sulawesi Selatan – Sejarah kemerdekaan Indonesia tidak hanya tertulis di Pulau Jawa, tetapi juga terukir dengan darah dan air mata di Tanah Luwu, Sulawesi Selatan. Tepat pada tanggal 23 Januari 1946, sebuah peristiwa monumental terjadi ketika Datu (Raja) Luwu, Andi Djemma, memimpin rakyat semesta untuk mengangkat senjata melawan tentara Netherlands Indies Civil Administration (NICA) yang ingin kembali menjajah. Peristiwa ini dikenal sebagai Perlawanan Rakyat Luwu, sebuah bukti kesetiaan tak terbantahkan Kerajaan Luwu terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ultimatum yang Memicu Bara Api
Ketegangan di Palopo memuncak pasca-Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Andi Djemma, sebagai raja yang karismatik, dengan tegas menyatakan bahwa Kerajaan Luwu adalah bagian integral dari Republik Indonesia. Sikap ini membuat geram pihak Belanda yang mencoba menguasai kembali Sulawesi.
Baca juga: Sempat Jadi Perdebatan Prabowo Tetapkan 10 Tokoh Jadi Pahlawan
Puncak ketegangan terjadi pada Januari 1946. Pimpinan NICA di Palopo mengeluarkan ultimatum yang sangat merendahkan: mereka menuntut seluruh pemuda dan rakyat Luwu menyerahkan senjata mereka kepada Belanda dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak, Kota Palopo akan dibumihanguskan dari darat dan laut.
“Lebih Baik Mati Berkalang Tanah”
Mendengar ultimatum tersebut, Andi Djemma tidak gentar. Alih-alih menyerah, Datu Luwu justru memberikan perintah kepada seluruh rakyatnya untuk melakukan perlawanan total. Ultimatum Belanda dibalas dengan serangan serentak.
Tepat pada tanggal 23 Januari 1946, rakyat Luwu yang terdiri dari pemuda, tentara keamanan rakyat, dan laskar-laskar perjuangan menyerbu markas-markas NICA di Kota Palopo. Gedung-gedung penting diduduki, dan pasukan Belanda dibuat kewalahan oleh serangan yang tidak diduga-duga tersebut.




Tinggalkan Balasan