Siap Kawal Pilkada Damai 2024, Polda Metro Gelar Rakernis Fungsi Reskrim

Gambar Gravatar

“Tugas utama fungsi Reskrim adalah melakukan tindakan represif dan investigasi terhadap segala bentuk pelanggaran terkait tindak pidana Pemilu. Selain penindakan, Reskrim juga harus berfokus pada pencegahan melalui pengawasan ketat selama masa kampanye hingga hari pencoblosan,” tegasnya.

Ia berharap Rakernis ini menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan personel, dengan memperhatikan setiap materi yang disampaikan narasumber. Djati juga mengimbau agar Rakernis ini dijadikan wadah interaksi dan pertukaran pendapat untuk mencapai hasil optimal.

“Jadikan Rakernis ini sebagai sarana interaksi dan tukar pendapat agar kita dapat menjadi Agent of Change yang siap menghadapi tantangan masa depan dengan percaya diri,” kata Djati.

Menutup sambutannya, Djati menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi dengan pihak terkait, seperti TNI, KPU, Bawaslu, Pemda, dan stakeholder lainnya, guna memastikan seluruh proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada berjalan aman, lancar, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kerjasama ini penting untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan sesuai dengan aturan hukum,” tuturnya.

Di akhir, Djati menegaskan bahwa dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada, personel Reskrim harus menjaga netralitas.

“Netralitas adalah harga mati yang harus kita pegang teguh, sebagai kunci kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

(Arief/Red)

Pos terkait