Jakarta – Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, mewakili Kapolda Metro Jaya, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengemban fungsi Reskrim Jajaran Polda Metro Jaya Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Utama, Kapolres, Kasubdit Reskrim jajaran Polda Metro Jaya, serta Kasat Reskrim Polres dan Kanit Reskrim Polsek dari seluruh wilayah Polda Metro Jaya.
Rakernis ini mengusung tema: “Mewujudkan Personel Fungsi Reskrim yang Presisi dalam Mengawal Proses Demokrasi Guna Mendukung Stabilitas Keamanan dan Ketertiban, serta Penegakan Hukum pada Penyelenggaraan Pemilu/Pilkada di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.”
Dalam sambutannya, Brigjen Djati menekankan pentingnya sinergi antara Kepolisian, masyarakat, dan seluruh elemen terkait untuk menciptakan suasana kondusif selama tahapan Pemilu dan Pilkada. Ia menekankan bahwa proses pengamanan harus meliputi mobilisasi, pengawasan, pengamanan, serta penanganan potensi konflik secara proaktif.
“Dengan pendekatan komprehensif dan terintegrasi, Polda Metro Jaya diharapkan mampu mengantisipasi dan merespons cepat setiap dinamika yang terjadi selama Pemilu/Pilkada, serta menjamin bahwa proses demokrasi dapat berlangsung aman dan tertib,” ujar Djati.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Polda Metro Jaya sedang menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Ops Mantap Praja Jaya 2024, yang berlangsung selama 140 hari, mulai dari 14 Agustus hingga 31 Desember 2024.
“Dalam pengamanan Pilkada, setiap personel harus memiliki kesiapan yang matang, mulai dari pendekatan preemtif hingga preventif, guna pencegahan potensi konflik dan mengurangi risiko ketegangan di masyarakat. Langkah represif yang tegas juga diperlukan untuk menjaga keamanan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Djati menekankan bahwa fungsi Reskrim memegang peran krusial dalam menjaga integritas proses demokrasi, terutama dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.