Keberhasilan pengungkapan kasus tabrak lari ini berawal dari pelacakan nomor plat kendaraan yang tertangkap dalam video yang beredar di media sosial. Tim Satlantas Polres Pekalongan segera melakukan identifikasi terhadap nomor polisi tersebut. Petugas akhirnya menemukan kendaraan pickup di rumah kakak ipar pelaku.
“Pada Rabu pagi (13/11), sekitar pukul 06.15 WIB, petugas menemukan kendaraan tersebut di sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Tirto,” tambah Iptu Suwarti.
Pelaku, yang berinisial NQ (36), merupakan warga Kelurahan Banyuurip, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Adapun korban, Taryani (62), mengalami luka robek di kaki kanan, sementara becaknya mengalami kerusakan di bagian roda kanan.
(Hatose)