Panitia pelaksana telah menetapkan protokol ketat, termasuk larangan membawa spanduk, bendera, atau melakukan aksi yang mengganggu selama sesi berlangsung.
Partisipasi Wilson Lalengke dalam forum internasional ini merupakan momen penting dalam perjalanan advokasinya, tidak hanya sebagai alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, tetapi juga sebagai perwakilan masyarakat sipil Indonesia yang konsisten memperjuangkan isu HAM, kebebasan pers, lingkungan hidup, dan keadilan sosial.
Visa masuk ke Amerika Serikat telah dikeluarkan oleh Kedutaan Besar AS di Jakarta pada 18 September 2025. Seluruh dokumen perjalanan telah lengkap untuk keberangkatan menuju forum global tersebut.
Perkembangan terbaru terkait agenda pidato Wilson Lalengke di PBB akan terus diperbarui menjelang sidang petisi Oktober mendatang.
(TIM)
Tinggalkan Balasan