Tag Archives: UMKM

Proses Perizinan Syuting di Kawasan Wisata Kotalama serta Dampaknya Bagi Aktifitas Pengunjung dan UMKM

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah. – Kawasan Wisata Kota Lama Semarang, yang merupakan salah satu destinasi wisata sejarah paling populer di Indonesia, sering menjadi pilihan lokasi syuting untuk film, iklan, hingga konten digital. Namun, pelaksanaan kegiatan syuting di area wisata milik negara seperti Kota Lama memerlukan pengelolaan yang cermat agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung dan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Proses Perizinan Syuting di Lokasi Wisata Milik Negara

Setiap kegiatan syuting di kawasan wisata, termasuk Kota Lama, harus melalui proses perizinan yang jelas. Berikut adalah tahapan dan aturan yang harus dipenuhi:

  1. Pengajuan Izin ke Pengelola dan Pemerintah
    Tim produksi wajib mengajukan izin resmi ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang. Surat permohonan harus mencantumkan detail seperti:
    • Tujuan kegiatan syuting
    • Lokasi spesifik yang akan digunakan
    • Durasi syuting
    • Peralatan yang dibawa
  2. Evaluasi Dampak
    Pengelola kawasan wisata akan mengevaluasi potensi dampak kegiatan syuting terhadap pengunjung dan lingkungan. Jika memungkinkan, jadwal syuting akan diatur pada waktu yang tidak terlalu ramai untuk meminimalkan gangguan.
  3. Pembayaran Retribusi
    Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), pelaksanaan syuting dikenakan biaya retribusi yang disesuaikan dengan skala produksi. Retribusi ini akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan digunakan untuk pengelolaan serta perawatan kawasan wisata.
  4. Penandatanganan Komitmen
    Tim produksi harus menandatangani perjanjian yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab menjaga kebersihan, tidak merusak properti, serta mematuhi peraturan yang berlaku.

Tanggung Jawab dan Pengelolaan Dana Retribusi

Dana yang diterima dari proses perizinan akan dikelola oleh pemerintah daerah dan dialokasikan untuk:

  • Pemeliharaan infrastruktur di kawasan wisata
  • Penyediaan fasilitas tambahan bagi pengunjung
  • Program pengembangan destinasi wisata

Dampak Positif dan Negatif Kegiatan Syuting

Positif:

  • Promosi Destinasi Wisata: Lokasi yang ditampilkan di media dapat meningkatkan daya tarik wisatawan.
  • Peningkatan Pendapatan Daerah: Retribusi dan kunjungan wisatawan pasca syuting menambah pemasukan daerah.

Negatif:

  • Gangguan bagi Pengunjung: Penutupan area tertentu dapat mengurangi kenyamanan pengunjung.
  • Risiko Kerusakan: Peralatan berat atau aktivitas produksi dapat merusak bangunan atau fasilitas umum jika tidak diawasi dengan baik.

Contoh Kasus di Kota Lama Semarang

Beberapa produksi film nasional pernah menggunakan Kota Lama sebagai lokasi syuting. Namun, dalam beberapa kasus, pengunjung merasa terganggu oleh penutupan jalan atau keramaian tim produksi.

Sementara untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sering kali merasakan dampak langsung dari kegiatan syuting yang dilakukan di kawasan mereka, biasanya membuat akses warung tertutup untuk pelanggan atau pengunjung jadi enggan masuk karena area penuh dengan kru dan peralatan syuting. Akibatnya, pendapatan turun drastis. Dampak lainnya banyak pelanggan pergi lebih cepat dan berpindah ke tempat lain.

GPM Bantu UMKM dan Petani Pasarkan Produk, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Investigasi Indonesia

Pekalongan, Jawa Tengah – Sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) telah sukses menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebanyak 12 kali. Kegiatan ini menyasar empat kecamatan di Kota Pekalongan, dengan GPM terakhir digelar di Kantor Kecamatan Pekalongan Utara dan Kelurahan Jenggot pada Jumat (6/12/2024).

Antusiasme Tinggi dari Masyarakat

Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati, melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Ani Kusumaningrum, mengungkapkan bahwa GPM mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat. Terbukti, paket sembako yang dijual kerap habis dalam waktu kurang dari satu jam.

“Sepanjang tahun ini, kami telah mengadakan GPM sebanyak 12 kali. Alhamdulillah, respons masyarakat sangat positif. Harapannya, tahun depan kegiatan ini dapat diagendakan lebih banyak lagi,” ujar Ani.

Bantu UMKM, Petani, dan KWT

Tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, GPM juga berperan penting dalam membantu pelaku UMKM, petani, dan Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk memasarkan produknya. Ani menambahkan, hampir 75% produk dari UMKM, petani, dan KWT berhasil terjual di setiap pelaksanaan GPM.

“Kami bersyukur GPM tidak hanya membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, tetapi juga mendukung UMKM dan petani lokal dalam meningkatkan pendapatan mereka,” tambahnya.

Dampak Positif di Kecamatan Pekalongan Utara

Camat Pekalongan Utara, Wismo Aditiyo, melalui Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Hikmah Fitnawati, menuturkan bahwa program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di wilayahnya.

“Di Kecamatan Pekalongan Utara, GPM telah diadakan empat kali sepanjang tahun ini. Warga sangat antusias karena harga bahan pangan yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasaran, terutama saat harga di warung mulai naik. Hal ini sangat membantu, apalagi daerah kami rawan bencana seperti banjir,” ungkap Hikmah.

Ia berharap program GPM dapat lebih sering diadakan pada tahun mendatang agar lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.