Batu, Jawa Timur – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa HOK (19), seorang terduga teroris yang ditangkap di Batu, Jawa Timur, menggunakan uang tabungannya untuk membeli bahan-bahan peledak guna membuat bom.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, S.I.K., M.Si, M.Sc.Eng., Ph.D., menjelaskan bahwa HOK telah berbaiat dengan Daulah Islamiyah (DI), jaringan teroris yang berafiliasi dengan ISIS.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dana yang digunakan HOK untuk membeli bahan-bahan peledak tersebut berasal dari uang saku yang diberikan oleh orang tuanya dan ditabungnya sendiri.
“Setelah digali, biaya atau dana yang digunakan untuk membeli bahan-bahan (bom) ini didapat oleh yang bersangkutan ditabung.
Uang jajan kalau menurut keterangannya, yang diberikan orang tua yang bersangkutan. Jadi di sini kita perlu betul-betul memperhatikan ternyata sebegitunya tinggi motivasi remaja seperti HOK yang menabung sendiri untuk membeli bahan-bahan peledak tersebut,” jelas Kombes Pol. Aswin Siregar, Sabtu (3/8/2024).