Terkait Proyek Ampiteater Goa Kiskendo, Ada Perbedaan Keterangan antara Kabid Destinasi Dinas Pariwisata dengan Inspektur Daerah Kulonprogo

Gambar Gravatar

Ari Fitriani juga menyampaikan jika para pihak untuk bersabar dulu, menunggu hasil uji dari tim ahli forensik bangunan dari Universitas Atmajaya Yogyakarta yang dijadwalkan keluar pada Bulan Desember 2024 ini. Ari juga berpesan kepada tim investigasi untuk tidak menulis dan menayangkan berita dulu sebelum keluar hasil dari tim ahli forensik bangunan.

“Kalau boleh kami mohon jangan ditulis atau diangkat dulu, tunggu kami berproses, karena ini masih liar dan simpang siur, apakah disitu ada penyimpangan atau tidak,” pesan Ari Fitriani

Sebelumnya tim investigasi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta yang terletak di Jalan Sukonandi Nomor 4, Semakin, Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta pada hari ini Kamis ( 31/10/24) dan diterima langsung oleh Kasipenkum Kejati DIY Saudara Herwatan SH. Saat tim investigasi menanyakan terkait kasus proyek ampiteater Goa Kiskendo, dalma keterangannya dengan tegas Kasipenkum menjawab, jika awalnya memang pihak Kejati mendapat informasi terkait proyek yang bermasalah di wilayah Kulonprogo. Selanjutnya dari Intel Kejari mengecek ke lapangan dan menemukan adanya penyimpangan.

“Awalnya, kami mendapat informasi adanya proyek bermasalah di kulonprogo, dan bidang Intel terjun ke lapangan dan menemukan memang ada penyimpangan dalam proyek amphiteater di goa kiskendo tersebut,” tutur Kasipenkum Herwatan SH.

Lebih lanjut Kasipenkum menjelaskan jika dari bidang intel dilimpahkan ke bidang pidsus, dan bidang pidsus juga sudah turun langsung ke lokasi proyek, namun sampai hari ini Kamis Tanggal 31 Oktober 2024 belum ada perkembangan terkait kasus tersebut.

“Sudah mas, dari Intel dilimpahkan ke pidsus, dan pidsus juga sudah turun ke lokasi, tapi sampai saat ini belum ada perkembangan,” jelas Kasipenkum.

Terkait nama CV atau perusahaan yang mengerjakan proyek ampiteater tersebut, Kasipenkum belum bisa menjawab karena dalam kasus tersebut belum ada tersangka.

“Ini kan belum ada tersangkanya, jadi dari pidsus juga belum bisa memberikan keterangan lebih,” tutup Kasipenkum.

Untuk diketahui bahwa Proyek Ampiteater di Goa Kiskendo dari Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo Tahun Anggaran 2022 dengan pagi anggaran 5,7 Milyar ternyata dikerjakan oleh CV. HARAPAN. Hal tersebut diketahui tim investigasi dari keterangan Kabid Destinasi yang juga sebagai PPK dalam proyek tersebut.

(Tim/Red)

Pos terkait