Terkait Proyek Ampiteater Goa Kiskendo, Ada Perbedaan Keterangan antara Kabid Destinasi Dinas Pariwisata dengan Inspektur Daerah Kulonprogo

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Kulonprogo, DIY — Melanjutkan pemberitaan sebelumnya terkait dugaan adanya kerugian negara dalam proyek ampiteater di area Goa Kiskendo dari Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo, semakin panas dan menjadi perbincangan warga masyarakat di Kulonprogo.

Menindaklanjuti berita sebelumnya, tim investigasi mendatangi Dinas Pariwisata Kulonprogo di Jalan Sugiman Nomor 12. Serut, Wates, Kulonprogo untuk bertemu Kepala Dinas Pariwisata, Joko Mursito, guna mengkonfirmasi atau mencari informasi lanjut. Senin (11/11/2024)

Tim Investigasi tiba di Kantor Dinas Pariwisata sekira Pukul 14.00 WIB, dan ditemui oleh Kabid Destinasi Muh Juaini. Dalam keterangannya saat ditanya apakah proyek ampiteater di Goa Kiskendo tersebut mangkrak serta mendapat penolakan dari warga, Kabid Destinasi menepisnya.

“Kalau mangkrak saya rasa tidak, karena bangunan itu sudah jadi. Dan jika warga tidak setuju itu juga tidak, karena saat pengerjaan tidak ada penolakan dari warga,” tepis Kabid Destinasi.

Kemudian saat ditanya apakah SLF (Surat Layak Fungsi) dari bangunan ampiteater tersebut sudah keluar, Kabid Muh. Juaini menjawab belum keluar. Namun setelah obrolan pindah ke ruang depan Kabid Muh. Juaini menjawab sudah ada surat layak fungsinya.

Diakhir keterangan, Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo, Muh. Juaini yang juga sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam proyek ampiteater di Goa Kiskendo tersebut mengatakan, jika kasus proyek tersebut sudah ditangani Inspektorat Daerah Kulonprogo. Kabid juga menegaskan bangunan ampiteater Goa kiskendo sudah pernah difungsikan selama 4 bulan.

Selanjutnya tim Investigasi ke Kantor Inspektorat Daerah Kulonprogo untuk mengkonfirmasi kebenaran dari keterangan Kabid Muh. Juaini sekira Pukul 15.00 WIB dan ditemui oleh Ari Fitriani SE., M.M selaku Inspektur Pembantu Bidang Investigasi dan Reformasi Birokrasi. Namun ternyata keterangan Ari Fitriani berbeda dan menyebutkan, bahwa bangunan ampiteater di Goa Kiskendo belum pernah difungsikan.

“Belum, bangunan ampiteater itu belum pernah di fungsikan,” terang Ari.

Ari Fitriani juga menjelaskan jika pada Tahun 2022 pihaknya pernah melakukan pemeriksaan terkait bangunan ampiteater tersebut, dan oleh BPKP DIY direkomendasikan uji layak fungsi oleh tim dari UII, dan hasilnya memang belum layak difungsikan.

“Dulu pernah saat kami melakukan pemeriksaan dan oleh BPKP direkomendasikan untuk uji layak dari UII, dan hasilnya memang belum layak,” jelas Ari.

Pos terkait