Tiga Daerah di Jawa Tengah Berpotensi Menggelar Pilkada dengan Calon Tunggal

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah – Tiga daerah di Provinsi Jawa Tengah berpotensi menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan calon tunggal, melawan kotak kosong.

Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Sukoharjo, Brebes, dan Banyumas, di mana hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hingga penutupan pendaftaran pada Kamis (29/8/2024) malam.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyatakan bahwa pendaftaran di ketiga daerah ini telah diperpanjang selama tiga hari, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Jika hingga akhir masa perpanjangan tidak ada calon lain yang mendaftar, maka pasangan calon tunggal akan ditetapkan sebagai peserta Pilkada, dan surat suara akan mencantumkan satu kolom kosong sebagai lawan.

“Sementara ada tiga Kabupaten yang sampai akhir calonnya hanya satu pasangan, yaitu Sukoharjo, Brebes, dan Banyumas,” ungkap Handi di kantornya pada Jumat (30/8/2024).

Meskipun tidak ada partai politik tersisa yang mampu mengusung pasangan calon baru, perpanjangan pendaftaran tetap dilakukan sebagai antisipasi jika ada partai yang mencabut dukungan dari calon sebelumnya dan mengajukan pasangan calon lain.

“Kalau dari sisa yang tidak mendaftar sebetulnya tidak mencukupi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *