Tindak Lanjut Kasus Dokter Residen Bunuh Diri Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesi FK Undip

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Semarang.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari insiden yang melibatkan seorang dokter residen yang diduga mengakhiri hidupnya setelah mengalami perundungan dari seniornya.

Rektor Undip, Suharnomo, mengonfirmasi bahwa seluruh mahasiswa PPDS Undip yang ditempatkan di RSUP Dr Kariadi telah ditarik dan dipindahkan ke RS Undip.

Bacaan Lainnya

“Mahasiswa sudah kami kembalikan ke RS Undip, karena surat penghentian dari Kemenkes berlaku untuk PPDS di Kariadi, bukan untuk seluruh PPDS Undip,” ujar Suharnomo di Rektorat Undip, Semarang, Senin (19/8/2024).

Meski demikian, Suharnomo menegaskan bahwa pihaknya tidak sepenuhnya percaya bahwa kematian dokter residen berusia 30 tahun tersebut disebabkan oleh perundungan.

Namun, ia menyerahkan penyelidikan lebih lanjut kepada pihak yang berwenang.

“Kami serahkan kepada kepolisian untuk memutuskan.

Saat ini kami dalam posisi menderita dan menyerahkan semuanya kepada Irjen Kemendikbudristek dan Irjen Kemenkes,” katanya.

Rektor Undip juga menyatakan keterbukaannya terhadap segala bentuk investigasi, baik dari pihak kepolisian maupun Kemenkes.

Ia memastikan tidak ada upaya untuk menutupi fakta.

“Kami sangat terbuka.

Pos terkait