Tindaklanjuti Commander Wish Kapolda Jateng, Polres Jepara Salurkan Bansos

Gambar Gravatar

Selain menyediakan paket sembako, Polres Jepara juga menyelenggarakan bakti kesehatan dengan pemeriksaan dan pengobatan gratis dari tim Dokkes Polres Jepara untuk ibu Rebinah.

“Kegiatan ini merupakan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan yang nyata,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Jepara, Iptu Rusiyanto, menjelaskan bahwa rumah ibu Rebinah termasuk dalam kategori rumah tidak layak huni (RTLH) karena atapnya sudah keropos dan hampir ambruk.

“Kami berharap pembangunan rumah ini dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan layak huni bagi ibu Rebinah,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Rumah berukuran 6×6 meter tersebut direncanakan akan selesai dalam waktu satu bulan sejak tanggal 24 Juli 2024 hingga 22 Agustus 2024, dengan fokus pada perbaikan atap, tembok, lantai, dan pembuatan kamar mandi.

Ibu Rebinah, yang diwakili oleh anaknya Aris, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Jepara dan jajaran yang telah membantu merenovasi rumah miliknya.

“Hari ini adalah momen bersejarah bagi kami. Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan ini,” ucap Aris.

(Red/Humas)

Pos terkait