Investigasi Indonesia
Pekalongan, Jawa Tengah – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pekalongan Utara melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Senin (16/12/2024). Operasi ini menyasar peredaran minuman keras (miras), perjudian, dan aktivitas yang mengganggu keamanan di wilayah hukum Polsek Pekalongan Utara.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekalongan Utara, Kompol Miyardi, S.H., bersama tujuh personel lainnya. Lokasi patroli meliputi wilayah sepanjang Jalan Kunti Utara dan kawasan kontes ayam di Slamaran, Pekalongan Utara.
Sasaran dan Tindakan
Kapolsek menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat, sekaligus melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Pekalongan Utara, dengan fokus pada pemberantasan miras, perjudian, dan tindak pidana lainnya,” ujar Kompol Miyardi.
Selama patroli, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum, sekaligus mengambil langkah tegas terhadap penjual miras yang ditemukan di lokasi.
Hasil Operasi
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Pekalongan Utara dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Operasi ini menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pekalongan Utara.
Personel yang Terlibat
Operasi ini melibatkan delapan personel Polsek Pekalongan Utara, antara lain:
- IPDA Jamary, S.H.
- Aiptu Gatot Kusdarmono, S.Kom.
- Aiptu Agus Susanso, S.H.
- Aiptu Tutut W.
- Aipda Agung Nugroho, S.H.
- Aipda Andy Prasetyo, S.H.
- Briptu Nur Said, S.H.