Warga Adukan Dugaan Penggelapan Uang oleh Petugas Samsat Boyolali

Gambar Gravatar
Dugaan Penggelapan Uang Pembayaran Pajak di Samsat Boyolali. (Foto: Redaksi-LaporGub).

Investigasi Indonesia

Boyolali, Jawa Tengah – Seorang warga melaporkan dugaan penggelapan uang oleh seorang petugas pihak ketiga di Samsat Boyolali yang bernama JP, melalui laman LaporGub bernomor LGWA19307378 tertanggal 27 Desember 2024. Peristiwa ini terjadi saat korban mengurus balik nama kendaraan bermotor di kantor Samsat Boyolali. Korban mengklaim bahwa uang yang diberikan untuk keperluan balik nama justru digelapkan, dan proses administrasi tidak kunjung selesai.

Korban juga menyebutkan bahwa JP, biasanya bertugas di bagian pencetakan plat nomor di Samsat Boyolali. Namun, uang yang diserahkan untuk pengurusan balik nama kendaraan tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Tidak hanya saya yang ditipu, ada beberapa warga lain yang mengalami hal serupa,” ujar korban.

Bacaan Lainnya

Upaya Pelaporan ke Samsat Boyolali

Korban telah melaporkan kasus ini kepada pegawai Samsat Boyolali. Namun, hingga kini, JP masih bertugas di kantor tersebut, tanpa adanya tindakan tegas. Korban berharap pihak berwenang segera mengambil langkah hukum untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami berharap ada tindakan tegas terhadap petugas tersebut agar tidak ada lagi korban yang tertipu,” tambah korban.

Sebelumnya media ini juga pernah memberitakan terkait pelayanan Samsat Boyolali dengan judul ‘Merasa Dipersulit Warga Boyolali Keluhkan Pelayanan Samsat’.

Respon Kasatlantas

Tim redaksi investigasi mencoba menghubungi Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Susilo Eko Nuardi, melalui WhatsApp untuk mendapatkan informasi lebih dalam serta tindaklanjutnya terhadap dugaan anggota Samsat yang melakukan penggelapan dana.

Dalam komunikasi, Kasatlantas membalas, “sudah saya 87 pak Baur STNK untuk konfirmasi,” jawab Kasatlantas.

Selain itu Kasatlantas juga menyarankan kepada korban untuk melapor ke Polres Boyolali.

Pos terkait