Pati, Jawa Tengah – Warga Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati melalui laman LaporGub, keluhkan aktifitas Galian C yang diduga ilegal sudah beroperasi selama 2 Tahun, Rabu (09/10/2024).
Dalam laporannya, warga tersebut mengatakan, bahwa aktifitas Galian C tersebut sempat ditertibkan oleh petugas dari Polres Pati dan Dinas ESDM Kabupaten Pati beserta ESDM Provinsi Jawa Tengah, namun ternyata saat ini beroperasi kembali.