Warga Keluhkan Tambang Galian C Diduga Ilegal dan Kebal Hukum

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Pati, Jawa Tengah – Masyarakat Desa Godo, Kecamatan Winong, Pati, kembali mengeluhkan aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal dan seolah kebal hukum. Meskipun telah berulang kali dilaporkan dan dikunjungi oleh dinas terkait, operasi tambang tersebut tetap berlanjut dengan berpindah-pindah lokasi.

Warga mengeluhkan aktifitas tambang galian C di wilayahnya melalui laman LaporGub bernomor LGMB91900277 tertanggal 5 Januari 2025.

“Kami sudah capek dan bosan melaporkan hal yang sama, tetapi aktivitas tambang ilegal ini terus berulang. Mohon dinas terkait lebih tegas menertibkan kegiatan tersebut.”

Bacaan Lainnya

Aktivitas penambangan tanpa izin di Desa Godo ini memang telah lama menjadi perhatian masyarakat setempat. Tidak hanya itu, penambangan ilegal ini juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan infrastruktur desa.

Pos terkait