Warga Lebakbarang Geruduk Kantor Camat, Tuntut Upah yang Tertunda Selama Tiga Bulan

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Pekalongan, Jawa Tengah – Puluhan warga Desa Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, mendatangi kantor Kecamatan Lebakbarang pada Senin, 14 Oktober 2024, untuk menuntut pencairan upah kerja yang telah tertunda selama tiga bulan. Sebelumnya, warga sempat berunjuk rasa di balai desa untuk meminta kejelasan dari Kepala Desa Sapto Priono terkait keterlambatan pembayaran tersebut.

Dalam mediasi yang digelar bersama Kepala Desa Lebakbarang, didampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), belum tercapai solusi. Kepala desa menjelaskan bahwa dana desa sebenarnya telah tersedia, namun berkas pencairan yang memerlukan tanda tangan camat belum disetujui. Hal ini menyebabkan tertundanya pembayaran upah pekerja, honor guru PAUD dan TPQ, bantuan sosial, tunjangan lembaga desa, siltap perangkat desa, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Saat dikonfirmasi, Camat Lebakbarang, Sri Handayani, menyatakan bahwa alasan keterlambatan tanda tangan adalah karena ia ingin bertemu langsung dengan Kepala Desa Sapto Priono, yang belum pernah ditemuinya sejak ia mulai bertugas.

Bacaan Lainnya

Pos terkait