Pihak yang melaporkan juga menekankan bahwa meskipun jumlah iuran yang diminta tidak besar, kekhawatiran akan adanya pungli berkedok kebutuhan air mineral menjadi masalah yang perlu segera ditangani oleh pihak terkait, baik pihak sekolah maupun instansi pemerintahan setempat.
Laporan ini pun menuntut agar Gubernur Jawa Tengah segera menindaklanjuti masalah tersebut dan memberikan klarifikasi serta pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik iuran di sekolah-sekolah negeri. Sebagai langkah preventif, masyarakat berharap agar aturan yang lebih tegas terkait pengelolaan dana sekolah dapat diterapkan untuk mencegah adanya potensi pungli di masa mendatang.
(Red)